Selamat Datang di Website Resmi MTs Negeri 9 Tasikmalaya # SELAMAT DATANG, WILUJENG SUMPING DI KAMPUS MTsN 9 TASIKMALAYA # MTs NEGERI 9 TASIKMALAYA , MADRASAH HEBAT BERMARTABAT # PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2022/2023 # PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2020/2021 # MTsN 9 Tasikmalaya, Madrasah Hebat Bermartabat
Diposting Pada: Selasa, 17 September 2019

AKREDITASI MTsN 9 TASIKMALAYA

AKREDITASI MTsN 9 TASIKMALAYA

Bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Untuk dapat menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, maka setiap satuan/program pendidikan harus memenuhi atau melampaui standar yang dilakukan melalui kegiatan akreditasi terhadap kelayakan setiap satuan/program pendidikan. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap, terencana dan terukur sesuai amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, BAB XVI Bagian Kedua Pasal 60 tentang Akreditasi, Pemerintah melakukan akreditasi untuk menilai kelayakan program dan/atau satuan pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah menetapkan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dengan Peraturan Mendiknas Nomor 29 Tahun 2005.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, khususnya Pasal 87 ayat (2). Sejalan dengan kegiatan reformasi birokrasi yang ada di lingkungan Kemdiknas demi mewujudkan layanan prima kepada publik, maka layanan akreditasi sekolah/madrasah menjadi salah satu program dalam reformasi layanan. Reformasi layanan mengacu pada UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.sehingga mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik.
Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan dan kinerja satuan dan/atau program pendidikan, yang dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas publik. Di dalam proses akreditasi, sebuah sekolah/madrasah dievaluasi dalam kaitannya dengan arah dan tujuannya, serta didasarkan kepada keseluruhan kondisi sekolah/madrasah sebagai sebuah institusi belajar. Walaupun beragam perbedaan dimungkinkan terjadi antar sekolah/madrasah, tetapi sekolah/madrasah dievaluasi berdasarkan standar tertentu. Standar diharapkan dapat mendorong dan menciptakan suasana kondusif bagi pertumbuhan pendidikan dan memberikan arahan untuk evaluasi diri yang berkelanjutan, serta menyediakan perangsang untuk terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan. Akreditasi merupakan alat regulasi diri(self-regulation)agar sekolah/madrasah mengenal kekuatan dan kelemahan serta melakukan upaya yang terus menerus untuk meningkatkan kekuatan dan memperbaiki kelemahannya.
Dalam hal ini akreditasi memiliki makna proses pendidikan. Di samping itu akreditasi juga merupakan penilaian hasil dalam bentuk sertifikasi formal terhadap kondisi suatu sekolah/madrasah yang telah memenuhi standar layanan tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa proses akreditasi dalam makna proses adalah penilaian dan pengembangan mutu suatu sekolah/madrasah secara berkelanjutan. Akreditasi dalam makna hasil menyatakan pengakuan bahwa suatu sekolah/madrasah telah memenuhi standar kelayakan yang telah ditentukan. Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Barat Nomor: 02.00/203/SK/BAN-SM/XII/2018, menyatakan bahwa:
MTSN BANTAR KALONG 20278422 JL. RAYA PAMIJAHAN, KABUPATEN TASIKMAL


 


235x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. Ekspose Audit Tusi Oleh Itjen Kemenag RI MTsN 9 Tasikmalaya Tahun 2018 405x dibaca
  2. MTsN 9 JUARA WUKUF NASIONAL DI UIN BANDUNG 2019 248x dibaca
  3. PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2020/2021 237x dibaca
  4. INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA RI TIBA DI MTsN 9 TASIKMALAYA 276x dibaca
  5. PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2018-2019 233x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Belum Disematkan

Mars Madrasah